Beberapa barang bukti tindak kekerasan dan penyalahgunaan nakotika dan zat psikotropika di musnahkan di halaman Mapolres Bantul. Acara yang dihelat pada tanggal 17 Maret 2015 dihadiri oleh Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati, Kapolres Bantul AKB Surawan, S.IK beserta jajarannya, Dandim Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul.
Barang-barang bukti yang merupakan barang bukti tindak kriminal di wilayah Kabupaten Bantul berupa senjata tajam, minuman keras, ganja dan zat psikotropika lainnya dimusnahkan dihadapan pejabat-pejabat tersebut.
Tampak beberapa anggota Senkom Bantul yang langsung dipimpin oleh ketua Senkom Mitra Polri Bantul Nur Wahyudi juga menghadiri undangan acara tersebut.




