Kode Iklan atau kode lainnya

header ads

34 Paralegal Baru Senkom DIY Siap Jadi Garda Depan Pendampingan Hukum Masyarakat

34 Anggota Senkom Pararegal ikuti pelatihan

Sleman – Sebanyak 34 personel Senkom Mitra Polri Daerah Istimewa Yogyakarta resmidibekali ilmu dasar paralegal melalui pelatihan di Pondok Pesantren Mulungan, Jl.Magelang, Sleman, Minggu (31/8/2025). Dengan materi seputar somasi, surat kuasa, perjanjian, hingga peran kurator dalam kepailitan, para kader paralegal ini disiapkan menjadi garda depan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum di tengah masyarakat. Pelatihan ini dibuka oleh Dr. H. Sarji, S.H., M.H., M.M., M.Pd, Dosen UMHAKA sekaligus Ketua Umum FKPM. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya paralegal Senkom terus belajar karena hukum selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. “Hukum itu dinamis, paralegal harus terus meng-upgrade diri agar bisa benar-benar membantu masyarakat,” ungkap Sarji.


Sejumlah pemateri hadir memberikan wawasan praktis. Agung Riyanto, S.H. (advokat) 
menjelaskan soal somasi dan surat kuasa, dokumen hukum dasar yang sering dipakai masyarakat dalam kasus perdata.

Sementara Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H., LLM., M.Kn (dosen & notaris) mengulas syarat sahnya perjanjian, agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam kesepakatan yang merugikan. Tak kalah menarik, Dr. (C) Ririh Krishnani, S.H., M.Kn (praktisi notaris) menekankan pentingnya paralegal sebagai mitra notaris, membantu menjembatani komunikasi masyarakat dengan notaris dalam urusan administrasi hukum. 


Sesi terakhir dibawakan oleh Dr. (C) Abdul Aziz Pangeran, S.H., M.H. yang memaparkan soal kurator dalam hukum kepailitan. Menurutnya, pemahaman tentang kurator penting karena masalah utang-piutang dan kebangkrutan kerap dialami masyarakat. “Paralegal minimal tahu jalur penyelesaian kepailitan, sehingga bisa memberi arahan awal bagi masyarakat, ” jelas Abdul Aziz. Dengan tambahan 34 kader paralegal baru ini, Senkom DIY optimistis dapat semakin memperkuat peran sosialnya. Kehadiran mereka diharapkan membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, serta mendukung kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di Yogyakarta.


Posting Komentar

0 Komentar